SAP SE (NYSE: SAP) hari ini meluncurkan solusi “SAP S/4HANA for advanced compliance reporting”, sebuah inovasi baru untuk membantu para eksekutif keuangan perusahaan mengelola pelaporan kenegaraan. Inovasi baru ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola, melaksanakan, dan menganalisis proses pelaporan sesuai dengan peraturan setiap negara di seluruh dunia, menawarkan pengalaman pengguna secara terpadu dan transparansi penuh di tingkat global maupun lokal.
Solusi ini cocok diaplikasikan oleh perusahaan mana saja, terutama perusahaan yang memiliki cabang operasi global yang melibatkan pelaporan pajak yang sedemikian kompleks di berbagai negara. Upaya administratif yang dibutuhkan dalam mengelola serangkaian deadline, format dan tingkat akurasi cukup tinggi sehingga membutuhkan biaya yang besar dan berisiko bila terjadi kesalahan. Menjaga perusahaan tetap up-to-date seiring dengan perubahan hukum yang sering terjadi seringkali merupakan tantangan dan mendorong tambahan biaya lainnya.
“SAP S/4HANA for advanced compliance reporting” membantu mengatasi tantangan ini dan secara signifikan mengurangi kebutuhan untuk upaya manual sehingga menghasilkan produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi dengan biaya minimum. Risiko terjadinya kesalahan dan biaya-biaya tak terduga lainnya pun tereliminasi secara signifikan.
“Para penanggung jawab keuangan dan kepala divisi pajak ditantang dalam menjamin pemenuhan ketentuan kenegaraan di masing-masing negara tempat mereka beroperasi,” tutur Thack Brown, Manajer Umum dan Ketua Global dari Line of Business Finance di SAP di Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Dengan perubahan yang konstan terhadap ketentuan pelaporan dan pajak hukum saat ini, satu solusi tunggal untuk mengelola seluruh ketentuan pelaporan kenegaraan tersebut merupakan kunci terpenting. Solusi “SAP S/4HANA for advanced compliance reporting” memungkinkan perusahaan untuk melaksanakan dan mengawasi keseluruhan proses pelaporan secara terpusat, termasuk dalam memberikan wawasan analitis (analytical insights), penyesuaian, koreksi, pemenuhan deadline, dan penyerahan kepada pihak berwenang, semuanya dari satu dashboard saja. Ini adalah satu-satunya cara untuk melaksanakan perintah negara dengan akurasi dan efisiensi.
Dashboard tunggal dan pelaporan hukum bernilai tambah memungkinkan transparansi dan efisiensi dashboard tunggal memberikan transparansi dan kontrol secara penuh terhadap proses menyeluruh, termasuk penjadwalan, alur kerja, status pelaporan, analisis terpadu, penjelajahan data yang dilaporkan dan jejak audit yang lengkap. Hal ini memfasilitasi pelaksanaan pelaporan di berbagai negara. Semua laporan dapat diserahkan langsung ke otoritas pemerintah, membantu memastikan ketepatan dan penyerahan yang tepat waktu untuk kewajiban kenegaraan seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai), GST (Goods and Service Tax – pajak barang dan jasa), WHT (Withholding Tax), SAF-T (Standard Audit File for Tax) dan pelaporan aset.